Kamis, 25 Februari 2010

Persyaratan Menjadi Anggota Koperasi

1. Tidak memiliki sisa tunggakan di PPMK.
2. Memiliki usaha yang jelas.
3. Berdomisili di wilayah Kelurahan Cepaka Putih Barat.
4. Diketahui oleh RT dan RW setempat.
5. Disetujui oleh komite Koperasi

3 komentar:

Anonim mengatakan...

mohon p'jelasannya...
apa benar koperasi jasa keuangan PEMK dapat menarik barang sebagai ganti dari pinjaman yang tak t'bayarkan ?????

Anonim mengatakan...

mohon infonya...
apa benar,bila peminjam tak bs melunasi pinjamanya,maka akan di tarik barang sebagai jaminannya?

Hadi mengatakan...

tergantung dari kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak kecuali yang bersifat wajib. contohnya simpanan wajib. trims.

Misi Dan Misi Koperasi

Pernyataan Visi dan Misi

1. Menjadikan LMK ini sebagai kebanggaan masyarakat, berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, anggota dan karyawan.

2. Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan tanpa membedakan status sosial serta jenis kelamin


Koperasi

1. Produk yang dijual : Produk simpanan dan Produk Pelayanan Dana

2. Saluran Distibusi : Langsung kepada masyarakat pemanfaat

3. Dijual : Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Sejarah Koperasi

Koperasi didirikan oleh beberapa kelompok masyarakat yang berada di lingkungan Kelurahan Cempaka Putih Barat. Koperasi berdiri berdasarkan Akte Notaris pada tanggal 17 desember 2008 dengan Notaris Titiek Irawati, SH. Tujuan didirikannya koperasi di lingkungan Kelurahan Cempaka Putih Barat yaitu untuk pemberdayaan masyarakat di lingkungan Kelurahan Cempaka Putih Barat dan ikut serta dalam program pemerintah untuk menyukseskan pengentasan kemiskinan. Sampai saat ini koperasi belum beroperasi secara efektif.


Lokasi dan Fasilitas Koperasi

Koperasi berlokasi di Cempaka Putih Barat, jelasnya, Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat Lt.3, Jalan Cempaka Putih Barat XXV Jakarta Pusat.


Produk/Jasa

Barang yang kita pasarkan adalah produk jasa keuangan berupa pelayanan jasa pembiayaan dan penghimpunan dana yang ada di Koperasi.


Deskripsi Usaha Jasa

Penghimpunan Dana :

  1. UPT BLUD (UPDB)
  2. Penghimpunan dana pihak III
  3. Kerjasama Bank, BUMN, Swasta
  4. Simpanan Pokok, Simpanan Wajib Anggota


Karakteristik dan perbandingan Kompetitif Barang/Jasa


Koperasi PMK menganut system bagi hasil yang adil, jujur, dan amanah. Karena dengan system bagi hasil tidak dituntut pengembalian bunga jasa seperti cara konvensional yang berkesinambungan. Bila tidak ada laba dalam usahanya maka nasabah cukup mengembalikan angsuran pokok pinjaman. Penambahan waktu pengembalian / angsuran tidak dikenakan denda.


Layanan Konsumen/Tindak Lanjut Layanan


Pelayanan Jasa penyaluran dana dan penghimpunan dana dengan layanan kelompok dan individu


Analisis Pasar


Analisis Industri

  1. Pengusaha mikro/kecil, yang terdapat di wilayah kelurahan Cempaka Putih Barat
  2. Melanjutkan usaha pemanfaat PPMK, yang berkinerja baik dan lancar
  3. Kelompok masyarakat kecil/miskin
  4. Kelompok pengusaha menengah


Kunci untuk Sukses

Pemasaran langsung kepada masyarakat pemanfaat secara intensif disertai bimbingan dari koperasi


Strategi Bisnis dan Implementasi

Implementasi strategi bisnis Koperasi, difokuskan kepada peningkatkan potensi pemasaran, distribusi dan pelayanan yang baik yang dilakukan secara kelompok, sehingga diharapkan dapat di capai pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat


Periklanan

Bidang periklanan akan lebih ditingkatkan komunikasi Pemerintah Kelurahan, Dekel, RT. RW dengan mengedarkan pengumuman – pengumuman atau brosur bahwa telah ada Koperasi jasa keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat / warga Kelurahan.Cempaka Putih Barat


Strategi Pemasaran

Strategi Pemasaran :

- Koordinasi , komunikasi dengan Tokoh masyarakat, ditingkatkan.

- Pendekatan dengan komunitas keuangan ditingkatkan

- Pelayanan dan keterbukaan di tingkatkan.


Rencana Penjualan

Rencana menjual Produk Koperasi ialah sementara kami jemput bola ( datang ke masyarakat pemanfaat ) berkomunikasi langsung , dan berkoordinasi dengan RT, RW, dan para Tokoh Masyarakat


Aliansi strategis

Bila koperasi sudah berjalan dengan baik, bisa kita mengadakan kerjasama dengan koperasi lain dan Lembaga Keuangan ( Bank ) lain